Makalah Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia - Download Makalah Sejarah Gratis File Docx
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Merupakan suatu fakta historis yang sukar
dibantah, bahwa sebelum tanggal 1 Juni 1945 yang disebut sebagai tanggal
“lahirnya” Pancasila Ir. Soekarno yang diakui sebagai tokoh nasional yang
menggali Pancasila tidak pernah berbicara atau menulis tentang Pancasila, baik
sebagai pandangan hidup maupun, atau apalagi, sebagai dasar negara. Dalam
pidato yang beliau sampaikan tanpa konsep pada tanggal tersebut, yang mendapat
berkali-kali plause dari para anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), beliau menjelaskan bahwa gagasan tentang
Pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan renungan pada
malam sebelumnya.
***
Download Makalah Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
***
Renungan itu beliau lakukan untuk mencari
jawaban terhadap pertanyaan Dr Radjiman Wedyodiningrat, Ketua BPUPKI, tentang
apa dasar negara Indonesia yang akan dibentuk. Lima dasar atau sila yang beliau
ajukan itu beliau namakan sebagai filosofische grondslag. Nilai-nilai essensial
yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan,
Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki
oleh Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara.
Proses terbentuknya Negara dan bangsa
Indonesia melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman
batu kemudian timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian
dasar-dasar kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII, yaitu
ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya di bawah Syailendra di Palembang, kemudian
kerajaan Airlangga dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang
kemerdekaan bangsa, antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang
kebangkitan nasional pada tahun 1908, kemudian dicentuskan pada sumpah pemuda
pada tahun 1928.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini
masalah yang akan dibahas diantaranya meliputi:
1. Bagaimanakah sejarah Pancasila pada masa
kerajaan?
2. Bagaimanakah Perumusan Pancasila dan Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia?
1.3 Tujuan Penulisan
Dalam memahami
Pancasila secara lengkap dan utuh terutama dalam kaitannya dengan jati diri
bangsa Indonesia, mutlak diperlukan pemahaman sejarah perjuangan bangsa
Indonesia untuk membentuk suatu negara yang berdasarkan suatu asas hidup
bersama demi kesejahteraan hidup bersama, yaitu negara yang berdasarkan
Pancasila. Selain itu secara epistemologis sekaligus sebagai pertanggungjawaban
ilmiah, bahwa Pancasila selain sebagai dasar negara Indonesia juga sebagai
pandangan hidup bangsa, jiwa dan kepribadian bangsa serta sebagai perjanjian
seluruh bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Pancasila pada Masa Kerajaan
2.1.1 Kerajaan Kutai
Indonesia memasuki zaman sejarah pada tahun
400M, dengan ditemukannya prasasti yang berupa 7 yupa (tiang batu). Berdasarkan
prasasti tersebut dapat diketahui bahwa raja Mulawarman keturunan dari raja
Aswawarman ketrurunan dari Kudungga. Raja Mulawarman menurut prasasti tersebut
mengadakan kenduri dan memberi sedekah kepada para Brahmana, dan para Brahmana
membangun yupa itu sebagai tanda terimakasih raja yang dermawan (Bambang
Sumadio, dkk.,1977 : 33-32). Masyarakat kutai yang membuka zaman sejarah Indonesia
pertama kalinya ini menampilkan nilai-nilai sosial politik dan ketuhanan dalam
bentuk kerajaan, kenduri, serta sedekah kepada para Brahmana.
Dalam zaman kuno (400-1500) terdapat dua
kerajaan yang berhasil mencapai integrasi dengan wilayah yang meliputi hampir
separoh Indonesia dan seluruh wilayahIndonesia sekarang yaitu kerajaan
Sriwijaya di Sumatra dan Majapahit yang berpusat diJawa.
2.1.2 Kerajaan Sriwijaya
Menurut Mr. M. Yamin bahwa berdirinya
negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan
lama yang merupakan warisan nenek moyang bangsa Indonesia. Negara kebangsaaan
Indonesia terbentuk melalui tiga tahap yaitu : pertama, zaman Sriwijaya di
bawah wangsa Syailendra (600-1400), yang bercirikan kedatuan. Kedua, negara
kebangsaan zaman Majapahit (1293-1525) yang bercirikan keprabuan, kedua tahap
tersebut merupakan negara kebangsaan Indonesia lama. Kemudian ketiga,
kebangsaan modern yaitu negara bangsa Indonesia merdeka (sekarang negara
proklamasi 17 agustus 1945) (sekretariat negara RI 1995 :11).
Pada abad ke VII munculah suatu kerajaan
di Sumatra yaitu kerajaan Wijaya, dibawah kekuasaaan bangsa Syailendra. Hal ini
termuat dalam prasasti Kedudukan Bukitdi kaki bukit Sguntang dekat Palembang
yang bertarikh 605 caka atau 683 M., dalam bahasa melayu kuno huruf Pallawa.
Kerajaan itu adalah kerajaan Maritim yang mengandalkan kekuatan lautnya,
kunci-kunci lalu-lintas laut di sebelah barat dikuasainya seperti selat Sunda
(686), kemudian selat Malaka (775). Pada zaman itu kerjaan Sriwijaya merupakan
kerajaan besar yang cukup disegani di kawasan asia selatan. Perdagangan
dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai raja yang disebut
Tuhan An Vatakvurah sebagai pengawas dan pengumpul semacam koperasi sehingga
rakat mudah untuk memasarkan dagangannya (Keneth R. Hall, 1976 : 75-77).
Demikian pula dalam sistem pemerintahaannya terdapat pegawai pengurus pajak,
harta benda, kerajaan, rokhaniawan yang menjadi pengawas teknis pembangunan
gedung-gedung dan patung-patung suci sehingga pada saat itu kerajaan dalam
menjalankan sistem negaranya tidak dapat dilepaskan dengan nilai
Ketuhanan(Suwarno, 1993, 19).
Agama dan kebudayaan dikembangkan dengan
mendirikan suatu universitas agamaBudha, yang sangat terkenal di negara lain di
Asia. Banyak musyafir dari negara lain misalnya dari Cina belajar terlebih
dahulu di universitas tersebut terutama tentang agamBudha dan bahasa Sansekerta
sebelum melanjutkan studinya ke India. Malahan banyak guru-guru besar tamu dari
India yang mengajar di Sriwijaya misalnya Dharmakitri. Cita-cita tentang
kesejahteraan bersama dalam suatu negara adalah tercemin pada kerajaanSriwijaya
tersebut yaitu berbunyi ‘marvuat vanua criwijaya dhayatra subhiksa’ (suatu
cita-cita negara yang adil dan makmur) (Sulaiman, tanpa tahun : 53).
2.1.3 Zaman
Kerajaan-kerajaan Sebelum Majapahit
Sebelum kerajaan Majapahit muncul sebagai
suatu kerajaan yang memancangkan nilai-nilai nasionalisme, telah muncul
kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih berganti. Kerajaan
Kalingga pada abad ke VII, Sanjaya pada abad ke VIII yang ikut membantu
membangun candi Kalasan untuk Dewa Tara dan sebuah wihara untuk pendeta Budha
didirikan di Jawa Tengah bersama dengan dinasti Syailendra (abad ke VII dan
IX). Refleksi puncak dari Jawa Tengah dalam periode-periode kerajaan-kerajaan
tersebut adalah dibangunnya candi Borobudur (candi agama Budha pada abad ke
IX), dan candi Prambanan (candi agama Hindhu pada abad ke X).
Selain kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah
tersebut di Jawa Timur muncullah kerajaan-kerajaan Isana (pada abad ke IX),
Darmawangsa (abad ke X) demikian juga kerajaan Airlanga pada abad ke XI. Raja
Airlangga membuat bangunan keagamaan dan asrama, dan raja ini memiliki sikap
toleransi dalam beragama. Agama yang diakui oleh kerajaan adalah agama Budha ,
agama Wisnu dan agama Syiwa yang hidup berdampingan secara damai (Toyyibin,
1997 : 26). Menurut prasasti Kelagen, Raja Airlangga teelah mengadakan hubungan
dagang dan bekerja sama dengan Benggala, Chola dan Champa hal ini menunjukkan
nilai-nilai kemanusiaan.
Demikian pula Airlangga mengalami penggemblengan lahir
dan batin di hutan dan tahun 1019 para pengikutnya, rakyat dan para Brahmana
bermusyawarah dan memutuskan untuk memohon Airlangga bersedia menjadi raja,
meneruskan tradisi istana, sebagai nilai-nilai sila keempat. Demikian pula
menurut prasasti Kelagen, pada tahun 1037, raja Airlangga memerintahkan untuk
membuat tanggul dan waduk demi kesejahteraan rakyat yang merupakan nilai-nilai
sila kelima (Toyyibin, 1997 : 28-29). Di wilayah Kediri Jawa Timur berdiri pula
kerajaan Singasari (pada abad ke XIII), yang kemudian sangat erat hubungannya
dengan berdirinya kerajaan Majapahit.
2.1.4 Kerjaan Majapahit
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan
Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan raja Hayam Wuruk
dengan Mahapatih Gajah Mada yang di bantu oleh Laksamana Nala dalam memimpin
armadanya untuk menguasai nusantara. Wilayah kekuasaan Majapahit semasa jayanya
itu membentang dari semenanjung Melayu (Malaysia sekarang) sampai Irian Barat
melalui Kalimantan Utara. Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup
berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan. Empu Prapanca menulis
Negarakertagama. Dalam kitab tersebut telah telah terdapat istilah “Pancasila”.
Empu tantular mengarang buku Sutasoma, dan didalam buku itulah kita jumpai
seloka persatuan nasional, yaitu “Bhineka Tunggal Ika”, yang bunyi lengkapnya
“Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda , namun
satu jua adanya sebab tidak ada agama yang memiliki tuhan yang berbeda.
Sumpah Palapa yang diucapkan oleh
Mahapatih Gaja Mada dalam sidang ratu dan menteri-menteri di paseban keprabuan
Majapahit pada tahun 1331, yang berisi cita-cita mempersatukan seluruh
nusantara raya sebagai berikut : “Saya baru akan berhentui berpuasa makan
pelapa, jikalau seluruh nusantara bertakluk di bawah kekuasaan negara, jikalau
Gurun, Seram, Tanjung, Haru, Pahang, Dempo, Bali, Sunda, Palembang danTumasik
telah dikalahkan” (Yamin, 1960 : 60).
Dalam tata pemerintahan kerajaan Majapahit
terdapat semacam penasehat sepertiRakryan I Hino , I Sirikan, dan I Halu yang
bertugas memberikan nasehat kepada raja, hal ini sebagai nilai-nilai musyawarah
mufakat yang dilakukan oleh sistem pemerintahan kerajaan Majapahit.
2.1.5 Zaman Penjajahan
Pada abat ini sejarah mencatat bahwa
Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengitensifkan kekuasaannya
di seluruh Indonesia. Melihat hal tersebut maka munculah perlawanan yang masih
bersifat kedaerahaan. Seperti diMaluku (1817), Imam Bonjol (1821-1837),
Pangeran Diponegoro dan masih banyak lainnya. Dorongan akan cinta tanah air
menimbulkan semangat untuk melawan penindasan belanda, namun sekali lagi karena
tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka dalam melawan penjajah, maka
perlawanan terebut senantiasa kandas dan menimbulkan banyak korban.
Setelah
Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan
pesatnya di Indonesia. Bersama dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan
islam seperti kerajan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orangEropa di
nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh
orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah. Bangsa
asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang
portugis. Pada akhir abad ke XVI bangsa Belanda datang pula keIndonesia dengan
menempuh jalan yang penuh kesulitan. Utuk menghindarkan persaingan diantara
mereka sendiri, kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama
V.O.C, yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘kompeni’.
Praktek-praktek VOC mulai kelihatan
dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram
dibawah pemerintahan Sultan Agung(1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan
menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1929, walaupun tidak berhasil
meruntuhkan namun Gubernur Jendral J.P Coen tewas dalam serangan Sultan Agung
yang kedua itu. Di Makasar yang memiliki kedudukan yang sangat vital berhasil juga
dikuasai kompeni tahun 1667 dan timbullah perlawanan dari rakyat Makasar di
bawahHasanudin. Menyusul pula wilayah Banten (Sultan Ageng Tirtoyoso) dapat
ditundukkan pula oleh kompeni pada tahun 1684.
Perlawanan Trunojoyo, Untung
Suropati di JawaTimur pada akhir abad ke XVII nampaknya tidak mampu meruntuhkan
kekuasa. Demikian kompeni pada saat itu. Demikian pula ajakan Ibnu Iskandar
pimpinan Armada dari Minangkabau untuk mengadakan perlawanan bersama terhadap
kompeni juga tidak mendapat sambutan yang hangat. perlawanan bangsa Indonesia
terhadap penjajahan yang terpencar-pencar dan tidak memiliki koordinasi
tersebut banyak mengalami kegagalan sehingga banyak menimbulkan korban bagi
anka-anak bangsa.
2.1.6 Kebangkitan Nasional
Atas kesadaran bangsa Indonesia maka
berdirilah Budi Utomo dipelopori Dr.Wahidin Sudirihusodo pada tanggal 20 Mei
1908. Gerakan ini merupahan awal gerakan kemerdekaan dan kekuatan sendiri. Lalu
mulailah berunculan Indische Partij dan sebagainya. Dalam masalah ini munculah
PNI (1927) yang dipelopori oleh Soekarno. Mulailah perjuangan bangsa Indonesia
menitik beratkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu
Indonesia merdeka. Kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 lahirlahSumpah Pemuda
sebagai penggerak kebangkitan nasional.
Pada masa ini banyak berdiri
gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan
akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Diantaranya adalah Budi Utomo yang
dipelopori oleh Dr. Wahidin Sudiro Husodo pada 20 Mei 1908, kemudian Sarekat
Dagang Islam (SDI) tahun 1909 serta Partai Nasional Indonesia (PNI) tahun 1927
yang didirikan oleh Soekarno, Cipto Mangunkusumo, Sartono serta tokoh lainnya.
Sejak saat itu perjuangan nasional Indonesia mempunyai tujuan yang jelas yaitu
Indonesia merdeka. Perjuangan nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah
Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bahasa, satu bangsa
serta satu tanah air yaitu Indonesia Raya.
2.1.7 Zaman Penjajahan
Jepang
Janji penjajah Belanda tentang Indonesia
merdeka hanyalah suatu kebohongan belaka dan tidak pernah menjadi kenyataan
sampai akhir penjajahan Belanda tanggal 10 Maret 1940. Kemudian Jepang masuk ke
Indonesia dengan propaganda “Jepang memimpin Asia. Jepang saudara tua bangsa
Indonesia”. Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan dengan ulang tahun Kaisar
Jepang, penjajah Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.
Janji ini diberikan karena Jepang terdesak oleh tentara Sekutu. Bangsa
Indonesia diperbolehkan memperjuangkan kemerdekaannya, dan untuk mendapatkan
simpati dan dukungan bangsa Indonesia maka Jepang menganjurkan untuk membentuk
suatu badan yang bertugas menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan yaitu
BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu
Zyumbi Tiosakai. Pada hari itu juga diumumkan sebagai Ketua (Kaicoo) Dr. KRT.
Radjiman Widyodiningrat yang kemudian mengusulkan bahwa agenda pada sidang
BPUPKI adalah membahas tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 April 1945 bersamaan
dengan ulang tahun kaisar jepang, memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa
indonesia yaitu kemerdekaan tanpa syarat setelah panghancuran Nagasaki dan
Hirosima oleh sekutu. Untuk mendapatkan simpati dan dukungan terbentuklah suatu
badan BPUPKI.
2.2 Perumusan Pancasila dan
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
2.2.1 Sidang BPUPKI Pertama
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai
dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu :
a) Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Dalam pidatonya tanggal
29 Mei 1945 Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar negara sebagai berikut :
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusian
- Peri Ketuhanan
- Peri kerakyatan (permusyawaratan, perwakilan, kebijaksanaan)
- Kesejahteraan rakyat (keadilan sosial).
Selain usulan tersebut
pada akhir pidatonya Muh. Yamin menyerahkan naskah sebagai lampiran yaitu suatu
rancangan usulan sementara berisi rumusan Undang Undang Dasar RI
b) Prof. Dr. Supomo (31 Mei 1945)
Dalam pidatonya Prof. Dr.
Supomo mengemukakan teori-teori negara sebagai berikut:
- Teori negara prseorangan(individualis)
- Paham negara kelas(class theory)
- Paham negara integralistik.
Selanjutnya dalam
kaitannya dengan dasar filsafat negara Indonesia Soepomo mengusulkan hal-hal
mengenai: kesatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah,
keadilan rakyat.
c) Ir. Soekarno (1 Juni 1945)
Dalam hal ini Ir.
Soekarno menyampaikan dasar negara yang terdiri atas lima prinsip yang
rumusanya yaitu:
- Nasionalisme (kebangsaan Indonesia)
- Internasionalisme (peri kemanusiaan)
- Kesejahteraan sosial 4. Ketuhanan yang Maha Esa.
Beliau juga mengusulkan bahwa pancasila
adalah sebagai dasar filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan,
internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang
teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar,
dan diatas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan
abadi.
2.2.2 Sidang BPUPKI Kedua (10-16 Juli 1945)
Penyusunan pancasila oleh panitia
sembilan, serta pemakaian istilah “hukum dasar” diganti dengan undang-undang
dasar karena hal ini merupakan hukum retulis atas saran prof. Soepomo. Serta
membahas bentuk negara yang setuju adalah pro republik. Keputusan-keputusan
lain adalah membentuk panitia kecil. Perancang undang-undang dasar di ketuai
oleh Soekarno, panitia ekonomi dan keuangan di ketuai oleh Moh. Hatta dan
pembela tahan air di ketuai oleh Abikusno Tjokrosoejono.
Dalam sidang ini
dibentuk panitia kecil yang terdiri dari 9 orang dan popular disebut dengan
“panitia sembilan” yang anggotanya adalah sebagai berikut:
1. Ir. Soekarno
2. Wachid Hasyim
3. Mr. Muh. Yamin
4. Mr. Maramis
5. Drs. Moh. Hatta
6. Mr. Soebarjo
7. Kyai Abdul Kahar
Muzakir
8. Abikoesmo
Tjokrosoejoso
9. Haji Agus Salim
Panitia sembilan ini
mengadakan pertemuan secara sempurna dan mencapai suatu hasil baik yaitu suatu
persetujuan antara golongan islam dengan golongan kebangsaan. Adapun naskah
preambule yang disusun oleh panitia sembilan tersebut pada bagian terakhir
adalah sebagai berikut :
“…maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu
hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan dengan
kewajiban menjalankan syari’at islam bagi pemeluk-pemeluknya, menurut dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan sreta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi seluruh rakyat Indonesia”
Dalam sidang BPUPKI
kedua ini pemakaian istilah hukum dasar diganti dengan istilah undang-undang
dasar. Keputusan penting dalam rapat ini adalah tentang bentuk negara republik
dan luas wilayah negara baru. tujuan anggota badan penyelidik adalah
menghendaki Indonesia raya yang sesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan
Indonesia.
Susunan Undang Undang
Dasar yang diusulkan terdiri atas tiga bagian yaitu :
a) Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan dimuka dunia
atas Penjajahan Belanda
b) Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar negara Pancasila
c) Pasal-pasal Undang Undang Dasar.
2.2.3 Proklamasi Kemerdekaan dan Sidang PPKI
Pada pertengahan bulan agustus 1945 akan
dibentuk PPKI. Untuk keperluan itu Ir. Soekarno dan Drs. Muh. Hatta dan Dr.
Radjiman diberangkatkan ke Saigon atas pangilan jendral besar Terauchi. Pada
tanggal 9 agustus 1945 Jendral Terauchi memberikan kepada mereka 3 cap, yaitu :
- Soekarno diangkat sebagai ketua PPKI, Muh. Hatta sebagai wakil dan Radjiman sebagai anggota
- Panitia persiapan boleh mulai bekerja pada tanggal 9 agustus 1945
- Cepat atau tidaknya pekerjaan panitia di serahkan seperlunya pada panitia
Sekembaliannya dari saigon 14 agustus
1945, Ir. Soekarno mengumumkan dimuka umum bahwa bangsa Indonesia akan merdeka
sebelum jagung berbunga (secepat mungkin) dan kemerdekaan bangsa Iindonesia ini
bukan merupakan hadiah dari Jepang melainkan dari hasil perjuangan sendiri.
Setelah Jepang menyerah pada sekutu, maka kesempatan itu dipergunakan
sebaik-baiknya oleh para pejuang kemerdekaan bangsaIndonesia. Untuk
mempersiapkan Proklamasi tersebut maka pada tengah malam, Soekarno-Hatta pergi
ke rumah Laksamana Maeda di Oranye Nassau Boulevard (sekarang Jl. Imam Bonjol
No.1).
Setelah diperoleh kepastian maka
Soekarno-Hatta mengadakan pertemuan pada larut malam dengan Mr. Achmad
Soebardjo, Soekarni, Chaerul Saleh, B.M. Diah, Sayuti Melik, Dr. Buntaran, Mr.
Iwakusuma Sumantri dan beberapa anggota PPKI untuk merumuskan redaksi naskah Proklamasi.
Pada pertemuan tersebut akhirnya konsep Soekarno lah yang diterima dan diketik
oleh Sayuti Melik.
Kemudian pagi harinya pada tanggal 17
Agustus 1945 di Pegangsaan timur 56Jakarta, tepat pada hari Jumat Legi, jam 10
pagi Waktu Indonesia Barat (Jam 11.30 waktu jepang), Bung Karno dengan
didampingi Bung Hatta membacakan naskah Proklamasi dengan khidmad dan diawali
dengan pidato.
1. Sidang pertama (18
agustus 1945)
Dihadiri
27 orang dan menghasilkan keputusan berikut :
-
Mengesahkan UUD 1945 meliputi :
1.
Setelah melakukan perubahan piagam jakarta yang kemudian berfungsi sebagai
pembukaan UUD 1945
2.
Menetapkan rancangan hukum dasar yang telah diterima dari badan penyelidik pada
tanggal 17 juli 1945, mengalami perubahan karena berkaitan dengan perubahan piagam
jakarta dan kemudian berfungsi sebagai UUD 1945.
-
Memilih presiden dan wakil presiden yang pertama menetapkan berdirinya komite
nasional indonesia pusat sebagai badan musawarah darurat.
2. Sidang kedua (19 agustus 1945)
Menentukan
ketetapan sebagai berikut :
-
Tentang daerah propinsi : jawa barat, jawa tengah, jawa timur, sumatra, borneo,
sulawesi, maluku dan sunda kecil.
-
Untuk sementara waktu kedudukan kooti dan sebagainya di teruskan seperti
sekarang.
-
Untuk sementara waktu kedudukan dan gemeente diteruskan seperti sekarang dan di
bentuknya 12 departemen kementrian.
3. Sidang ketiga (20 agustus 1945)
Melakukan pembahasan terhadap agenda
tentang “badan penolong korban perang” yang terdiri dari 8 pasal tersebut yaitu
pasal 2 dibentuklah suatu badan yang disebut “Badan Keamanan Rakyat” BKR.
4. Sidang keempat (22 agustus 1945)
Membahas agenda tentang komite
nasional Partai Nasional Indonesia yang berkedudukan di Indonesia.
2.2.4
Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Secara ilmiah masa Proklamasi
kemerdekaan dapat mengandung pengertian sebagai berikut :
a.
Dari sudut hukum ( secara yuridis) proklamasi merupakan saat tidak berlakunya
tertib hukum kolonial.
b.
Secara politis ideologis proklamasi mengandung arti bahwa bangsa Indonesia
terbebas dari penjajahan bangsa asing melalui kedaulatan untuk menentukan nasib
sendiri dalam suatu negara Proklamasi Republik Indonesia.
Setelah prokamasi kemerdekaan 17
Agustus 1945 ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang
berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Indonesia, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintahan Nica ( Netherland Indies Civil Administration).
Selain itu Belanda juga secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa
negara Proklamasi RI. Hadiah pasis Jepang.
Untuk melawan propaganda Belanda pada
dunia Internasional, maka pemerintah RI mengelurkan tiga buah maklumat :
1.
Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan
kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya (seharusnya berlaku
selama enam bulan). Kemudian maklumat tersebut memberikan kekuasaan tersebut
kepada MPR dan DPR yang semula dipegan oleh Presiden kepada KNIP.
2.
Maklumat pemerintah tanggal 03 Nopember 1945, tantang pembentukan partai
politik yang sebanyak–banyaknya oleh rakyat. Hal ini sebagai akibat dari
anggapan pada saat itu bahwa salah satu ciri demokrasi adalah multi partai.
Maklumat tersebut juga sebagai upaya agar dunia barat menilai bahwa negara
Proklamasi sebagai negara Demokratis
3.
Maklumat pemerintah tanggal 14 Nopember 1945, yang intinya maklumat ini
mengubah sistem kabinet Presidental menjadi kabinet parlementer berdasarkan
asas demokrasi liberal.
2.2.4.1 Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat
(RIS)
Sebagai
hasil dari konprensi meja bundar (KMB) maka ditanda tangani suatu persetujuan
(mantel resolusi) Oleh ratu belanda Yuliana dan wakil pemerintah RI di Kota Den
Hag pada tanggal 27 Desember 1949, maka berlaku pulalah secara otomatis
anak-anak persetujuan hasil KMB lainnya dengan konstitusi RIS, antara lain :
a.
Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikat (fderalis) yaitu 16 Negara
pasal (1 dan 2)
b.
Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintah berdasarkan asas demokrasi liberal
dimana mentri-mentri bertanggung jawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintah
terhadap parlemen (pasal 118 ayat 2)
c.
Mukadiamah RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi
pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah Proklamasi yang
terinci.
d. Sebelum persetujuan KMB,
bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan 27
Desember 1949 tersebut bukannya penyerahan kedaulatan melainkan “pemulihan
kedaulatan” atau “pengakuan kedaulatan”
2.2.4.2 Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1950
Berdirinya negara RIS dalam Sejarah
ketatanegaraan Indonesia adalah sebagai suatu taktik secara politis untuk tetap
konsisten terhadap deklarasi Proklamasi yang terkandung dalam pembukaan UUD
1945 taitu negara persatuan dan kesatuan sebagaimana termuat dalam alinea IV,
bahwa pemerintah negara.......” yang melindungi segenap bangsa Indoneia dan
seluruh tumpah darah negara Indonesia .....” yang berdasarkan kepada UUD 1945
dan Pancasila. Maka terjadilah gerakan unitaristis secara spontan dan rakyat
untuk membentuk negara kesatuan yaitu menggabungkan diri dengan Negara
Proklamasi RI yang berpusat di Yogyakarta, walaupun pada saat itu Negara RI
yang berpusat di Yogyakarta itu hanya berstatus sebagai negara bagian RIS saja.
Pada suatu ketika negara bagian dalam RIS
tinggalah 3 buah negara bagian saja yaitu :
1. Negara Bagian RI
Proklamasi
2. Negara Indonesia Timur
(NIT)
3. Negara Sumatera Timur
(NST)
Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS
dengan negaraRI tanggal 19 Mei 1950, maka seluruh negara bersatu dalam negara
kesatuan, dengan Konstitusi Sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950.
Walaupun UUDS 1950 telah merupakan
tonggak untuk menuju cita-cita Proklamasi, Pancasila dan UUD 1945, namun
kenyataannya masih berorientasi kepada Pemerintah yang berasas Demokrasi
Liberal sehingga isi maupun jiwanya merupakan penyimpangan terhadap Pancasila.
Hal ini disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
a. Sistem multi partai dan kabinet Parlementer berakibat silih
bergantinya kabinet yang rata-rata hanya berumur 6 atau 8 tahun. Hal ini
berakibat tidak mempunyai Pemerintah yang menyusun program serta tidak mampu
menyalurkan dinamika Masyarakat ke arah pembangunan, bahkan menimbulkan
pertentangan - pertentangan, gangguan - gangguan keamanan serta penyelewengan -
penyelewengan dalam masyarakat.
b. Secara Ideologis Mukadimah Konstitusi Sementara 1950, tidak
berhasil mendekati perumusan otentik Pembukaan UUD 1945, yang dikenal sebagai
Declaration of Independence bangsa Indonesia. Demikian pula perumusan Pancasila
dasar negara juga terjadi penyimpangan. Namun bagaimanapun juga RIS yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dari negara Republik Indonesia Serikat.
2.2.5 Dekrit Presiden 5 Juli
1959
Pada pemilu tahun
1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat,
bahkan mengakibatkan ketidakstabilan pada politik, social ,ekonomi, dan hankam.
Hal ini disebabkan oleh konstituante yang seharusnya membuat UUD negara RI
ternyata membahas kembali dasar negara, maka presiden sebagai badan yang harus
bertanggung jawab mengeluarkan dekrit atau pernyataan pada tanggal 5 Juli 1959,
yang isinya :
1. Membubarkan Konstituante
2. Menetapkan kembali UUDS
’45 dan tidak berlakunya kembali UUDS‘50
3. Dibentuknya MPRS dan DPAS
dalam waktu yang sesingkat-singkatnya
Berdasarkan Dekrit Presiden tersebut maka
UUD 1945 berlaku kembali di negara Republik Indonesia hingga sat ini. Dekrit
adalah suatu putusan dari orang tertinggi(kepala negara atau orang lain) yang
merupakan penjelmaan kehendak yang sifatnya sepihak. Dekrit dilakukan bila
negara dalam keadaan darurat, keselamatan bangsa dan negara terancam oleh
bahaya.
Landasan mukum dekrit adalah ‘Hukum Darurat’yang dibedakan atas dua macam
yaitu :
a. Hukum Tatanegara Darurat Subyektif
Hukum Tatanegara
Darurat Subjektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberi wewenang kepada orang
tertinggi untuk mengambil tindakan-tindakan hukum.
b. Hukum Tatanegara Darurat Objektif
Hukum Tatanegara
Darurat Objektif yaitu suatu keadaan hukum yang memberikan wewenang kepada
organ tertinggi negara untuk mengambil tindakan-tindakan hukum, tetapi
berlandaskan konstitusi yang berlaku.
Setelah dekrit presiden 5 Juli 1959
keadaan tatanegara Indonesia mulai stabil, keadaan ini dimanfaatkan oleh
kalangan komunis dengan menanamkan ideology belum selesai. Ideology pada saat
itu dirancang oleh PKI dengan ideology Manipol Usdek serta konsep Nasakom.
Puncak peristiwa pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 untuk merebut
kekuasaan yang sah negara RI, pemberontakan ini disertai dengan pembunuhan para
Jendral yang tidak berdosa. Pemberontakan PKI tersebut berupaya untukmenggabti
secara paksa ideology dan dasar filsafat negara Pancasila dengan ideology
komunis Marxis. Atas dasar tersebut maka pada tanggal 1Oktober 1965 diperingati
bangsa Indonesia sebagai ‘Hari Kesaktian Pancasila’
2.2.6 Masa Orde Baru
‘Orde Baru’, yaitu
suatu tatanan masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Munculnya orde baru diawali dengan
aksi-aksi dari seluruh masyarakat antara lain : Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar
Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI), Kesatuan Aksi guru
Indonesia (KAGI), dan lainnya. Aksi tersebut menuntut dengar tiga tuntutan atau
yang dikenal dengan ‘Tritura’, adapun isi tritura tersebut sebagai berikut :
1. Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
2. Pembersihan kabinet dari unsur G 30 S PKI
3. Penurunan harga
Karena orde lama tidak mampu menguasai
pimpinan negara, maka Panglima tertinggi memberikan kekuasaan penuh kepada
Panglima Angkatan Darat Letnan Jendral Soeharto dalam bentuk suatu surat yang
dikenal dengan ‘surat perintah 11 Maret 1966’ (Super Semar). Tugas pemegang
super semar yaitu untuk memulihkan keamanan dengan jalan menindak pengacau
keamanan yang dilakukan oleh PKI. Orde Baru berangsur-angsur melaksanakan
programnya dalam upaya merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan
pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada tahun 1923 berdirilah kerajaan
Majapahit di bawah pemerintahaan raja Hayam Wuruk
Praktek VOC penuh dengan paksaan sehingga
mendapatkan perlawanan dari rakyat dan kerajaan-kerajaan
Di Indonesia kebangkitan nasional(1908)
dipelopori oleh dr.Wahidin Sudirohusodo dengan Budi Utomo
Naskah preambule yang disusun oleh
panitia Sembilan tersebut pada bagian terakhir adalah sebagai berikut :
“…………maka disusunlah kemerdekaan bangsa
Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam
suatu negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar
kepada : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at islam bagi
pemeluk-pemeluknya, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan sreta dengan mewujudkan suatu keadilan sosisal bagi
seluruh rakyat Indonesia “.
‘Orde Baru’, yaitu suatu tatanan
masyrakat dan pemerintahan yang menutut dilaksanakannya Pancasila dan UUD 1945
secara murni dan konsekuen
Isi tritura sebagai berikut :
- Pembubaran PKI dan ormas-ormasnya
- Pembrsihan kabinet dari unsure G 30 S PKI
- Penurunan harga
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Proklamasi_Kemerdekaan_Indonesia
Kaelan: 2004, Pendidikan Pancasila, Paradigma Offset, Yogyakarta
Istavita Utama. 2018. Makalah Pancasila
dalam konteks sejarah perjuangan bangsa indonesia. https://underpapers.blogspot.com.
Diakses pada: Sabtu, 30 Juni 2018
http://diary-mybustanoel.blogspot.com/2012/02/makalah-pancasila-dalam-konteks-sejarah.html
Download Makalah Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
>>DOWNLOAD<<
Cara Download File
> DOWNLOAD APLIKASI MAKALAH SHARPA <
Download Makalah Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
>>DOWNLOAD<<
Cara Download File
> DOWNLOAD APLIKASI MAKALAH SHARPA <