Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Makalah Model Studi Al-Qur'an dan Hadits di Era Kontemporer - Download Makalah Agama Islam Gratis File Docx


 BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Islam sebagai agama yang sempurna ajarannya, bersumberkan kepada Al-Qur’an dan Hadits. Keduanya menjadi pedoman dalam penetapan hukum dan rujukan dalam melaksanakan seluruh ajaran islam. Setiap muslim wajib mempelajari dan memahami Al-Quran dan Hadits. Karena Al-Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan sebagai petunjuk dan rahmat kepada umat manusia. Keberadaannya, sebagaimana pernyataan al-Qur’an sendiri adalah bahwa iashalih likulli zaman wa makan (fleksibel di segala waktu dan tempat). 

***
Download Makalah Model Studi Al-Qur'an dan Hadits di Era Kontemporer
***

Semetara hadis merupakan aplikasi pemahaman Nabi terhadap al-Qur’an, dimana beliau merupakan sosok yang tahu betul tujuan ayat-ayat al-Qur’an diturunkan.Namun, kenyataannya, bagi umat Islam sendiri, untuk mendapatkan petunjuk dan rahmat al-Qur’an serta pemahaman terhadap hadis Nabi, bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan segala upaya intelektual dan metodologi penafsiran yang cocok.

Sebenarnya, ulama-ulama salaf terdahulu, telah membentuk suatu metodologi sebagai upaya mendialogkan al-Qur’an-hadis dengan konteks mereka.Namun, ketika dibawa kepada konteks yang berbeda, metodologi itu tidak mampu lagi mendialogkan keduanya sebagaimana kebutuhan konteks yang baru.Untuk menjadikan keduanya terus berbicara, maka dibutuhkan metodologi baru yang bisa mengakomodasi perkembangan zaman sehingga keduanya menjadi elastis dan fleksibel.Dan hermeneutika, sebagai kajian interpretasi teks yang berasal dari barat, mengundang perhatian di kalangan para pemikir Islam untuk menjadikannya sebagai kajian terhadap al-Qur’an dan hadis.

B.       Rumusan masalah
1.) Bagaimana metode studi al-Qur’an diera kontemporer?
2.) Bagaimana metode studi Hadist diera kontemporer?




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Studi Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad  SAW. Melalui perantara malaikat Jibril dan dinilai ibadah bagi yang membacanya. Al-Qur’an merupakan sumber  utama bagi umat Islam dalam mengarungi kehidupan ini sesuai dengan aturan Allah. Al-Qur’an merupakan mu’jizat terbesar Nabi Muhammad SAW. Sepanjang masa. Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang dijadikan pedoman dalam hidupnya.
Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamahyang artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18).

       Pada era kontemporer, kira-kira pada paruh akhir abab ke dua puluh, Studi Al-Qur’an dalam Islamdibagi menjadi dua metode , yakni :

1.      Model Tafsir Sastra
Salah satu keunikan Al-Quran adalah adanya pengulangan kata dibeberapa ayat. Dalam surah Ar-Rahman contohnya,terdapat pengulangan sebanyak 31 kali dan hal ini, merupakan suatu keunikan yang diteliti oleh berbagai kalangan ulama, ahli Tafsir. Muhammad Quthb misalnya,beliau mencontohkan bahwa pengulangan dalam Al-Qur,an ibarat mengenal seseorang yang tidak mungkin dengan cara mengetahuinya sepotong-sepotong dari beberapa cirri fisiknya,tetapi harus secara menyeluruh yang meliputi mata,hidung,telinga,dan sebagainya sehingga hal tersebut merupakan suatu keutuhan.

Model tafsir sastra al-Qur’an di era kontemporer, setidaknya pada paruh akhir abab ke dua puluh, mendapatkan perhatian yang lebih dan istimewa.Ini terlihat dari banyak karya kesarjanaan yang di hasilkan pada kurun waktu tersebut. Kekayaan karya yang demikian, bisa dirunut pada Amin al-Khuli (1895-1966) yang mengembangakan pemikiran al-manhaj al-adabi  dalam penafsiran al-Qur’an. Metode yang ditawarkan tersebut dikembangkan dan diaplikasikan dengan baik oleh M.A. Khalafallah, Aisha Abdurrahman bint Shati’ (w. 1998), seorang ulama ahli bahasa dan sastra dari universitas Al Azhar yang merupakan murid dari Amin al-Khuli mencoba menyempurnakan studi Al-Qur’an ini dengan model tafsir sastra tematik.Sastra tematik yang dimaksudkan disini adalah corak tafsir modern yang pengkajiannya dikhususkan pada pembahasan bahasa. Beliau menekankan pembahasannya pada aspek kemukjizatan Al-Qur’an dibidang sastra dan corak tema. Secara garis besar metode kajian sastra tematiknya dapat disimpulkan dalam empat pokok pikiran:
 Mengumpulkan unsur-unsur tematik secara umum dalam suatu surat. Kemudian mula-mula ia menggambarkan ruh sastra tematik secara umum,kemudian merincinya per-ayat. Kemudian ia membuka dengan kupasan bahasa dalam ayat itu kemudian dibandingkan dengan berbagai ayat yang memiliki kesamaan gaya bahasa. Kadang  menyebut jumlah kata. Terkadang memmberikan kesamaan dan perbedaan dalam penggunaannya. Terakhir ia simpulkan korelasi atau hubungan antara gaya bahasa tersebut.

Memahami beberapa hal disekitar nash yang ada,seperti mengkaji ayat sesuai dengan kondisi diturunkannya(Al-Qur’an) 

 Mengetahui indikasi makna yang terkandung dalam lafadz-lafadz Al-Qur’an. Apakah lafadz-lafadz tersebut dipahami secara zahirnya atau mengandung makna kiasan.

Memahami rahasia ta’bir dalam Al-Qur’an,dengan cara mengungkap keindahan serta pemilihan kata tanpa mengesampingkan struktur bahasanya.

2.      Hermeneutik
Kata Hermeneutika berasal dari bahasa Yunani “Hermeneuo” yang berarti menafsirkan.Secara etimologis Hermeneutika berasal dari kata Hermes yang berasal dari dewa Yunani kuno yang bertugas menyampaikan berita dari Sang Maha Dewa kepada manusia. Peran Hermes, sebagai juru bicara tuhan, adalah merangkai kata dan makna yang berasal dari Tuhan agar pas dan mudah dipahami (dipakai) oleh manusia.  
Sedangkan, jika dilihat  dari segi teminologinya, kata hermeneutika ini bisa didefinisikan menjadi sebagai dua hal yakni :
a.         Mengungkapkan pikiran seseorang dalam kata-kata
b.         Menterjemah atau bertindak sebagai penafsir atau bisa berarti menafsirkan
Hermeneutika dalam tradisi barat, pada awalnya, merupakan bagian dari ilmu filologi, ilmu yang membahas tentang asal usul bahasa teks. Mulai pada abad 16, hermeneutika mengalami perkembangan dan memperoleh perhatian yang lebih akademis dan serius ketika di kalangan ilmuan gereja di eropa terlibat diskusi dan debat mengenai auntentisitas Bible. Memasuki abad ke 18, hermeneutika mulai dirasakan teman dan sekaligus tantangan bagi ilmu sosial, terutama sejarah dan sosiologi, karena hermeneutika mulai berbicara dan menggugat metode dan konsep ilmu sosial pada umumnya.Kemudian pada masa kini, hermeneutika diperbincangkan dalam kajian filsafat posmodernisme.

Selanjutnya, ketika kajian hermeneutika ini dibawa kedalam dunia Islam untuk mengkaji al-Qur’an dan hadis, keberadaannya pun diperdebatkan.Penolakan ditujukan dengan beberapa alasan.Pertama, dari aspek perkembangan historisnya, hermeneutika berasal dari Kristen, Barat dan tradisi filsafat sehingga tidak mustahil mengusung ideologi dan nilai-nilai Kristiani, Barat dan juga yang tidak pasti sesuai dengan Islam. Kedua, sebenarnya umat Islam telah memiliki metodologi sendiri dalam menginterinterpretasikan al-Qur’an dan hadis Nabi, yaitu Ulumul Qur’an dan Ulumul  Hadis.

Hermeneutika sebagai sebuah metodologi dalam tafsir al-Qur’an dirasa cukup penting dilakukan karena hermeneutika mempertimbangkan konteks serta peran subyektifitas seorang penafsir, sehingga tafsir atau kajian terhadap al-Qur’an menjadi kontekstual dan bisa menjawab tantangan zaman.

Kehadiran hermeneutik sebagai sebuah metode dalam menafsirkan teks al-Qur’an ini tidak diterima begitu saja dikalangan umat Islam dan justru menimbulkan reaksi bagi sebagian mereka. Bagi yang menolak hermeneutika sebagai salah satu metode dan metodologi dalam menafsirkan al-Qur’an, mereka beranggapan bahwa hermeneutika bukanlah berasal dari tradisi Islam dan merupakan metode yang dipakai dalam mengkaji bible, tentu saja mereka menolak, karena menggunakan hermeneutika dalam mengkaji al-Qur’an sama saja dengan mensejajarkan al-Qur’an dengan bible dan juga teks-teks yang lain seperti teks sastra dan lain sebagainya, padahal al-Qur’an adalah kalam ilahi dan bukan hasil karya cipta manusia.

Kemudian bagaimana dengan hermeneutika dalam Islam?Merujuk klasifikasinyadijelaskan bahwa, hermeneutika Qurani dapat digolongkan menjadi tiga macam.Pertama, quasi-objektifis tradisionalis, yakni penafsiran yang berupaya menangkap pesan al-Qur’an secara objektif sebagaimana ia dipahami, ditafsirkan sebagaimana pada situasi sebagaimana al-Qur’an diturunkan lalu diaplikasikan serupa pada masa kini. Kedua, quasi-objektifis modernis, yakni berusaha menangkap original meaning (makna asal) teks, namun makna asal itu hanya sebagai pijakan awal untuk melakukan pembacaan terhadap al-Qur’an untuk masa kini. 

Makna asal tidak dipandang pesan utama al-Qur’an, sementara yang harus dicari adalah makna “di balik pesan literer” dengan cara menggalinya dari informasi konteks makro sosial-budaya bangsa Arab melalui kajian sejarah, sosial dan budaya yang selanjutnya makna dibalik teks itu diolah kembali untuk kemudian disesuaikan dengan konteks kekinian. Ketiga, subyektifitas, yakni sebuah penafsiran yang menegaskan bahwa penafsiran sepenuhnya merupakan subyektivitas penafsir dan karena itu kebenaran interpretatif bersifat relatif.Atas dasar ini, setiap generasi mempunyai hak dalam al-Qur’an sesuai dengan ilmu dan pengalaman pada saat al-Qur’an ditafsirkan.

B.     Studi Hadist
Kata Hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari alkodim (sesuatu  yang lama). Kata haduts juga berartialkhabar yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Hadits didefinisikan sebagai ucapan, perkataan, perbuiatan dan ketetapan Rasulullah SAW.Kita bharus memahami Nabi beserta haditsnya. Maka studi haditspun dilakukan dengan berbagai model, diantaranya :
1.      Kajian Sirah Nabi
Sirah nabi atau perjalanan hidup nabi, mengkaji tentang nabi tak terlepas dari sejarah.Sejarah memberikan data, bukti historis yang bisa diiterpretasikan tentang perjalanan hidup nabi. Melalui perjalanan hidup nabi didapat informasu lengkap dan objektif mengenai Nabi sebagai figure beserta sumber ajarannya yang kita amalkan.
Earle H. Waugh meragukan pendekatan sejarah dalam mengungkap perjalanan hidup nabi, ia tidak percaya jika model study ini bisa membantu memahami Nabi Muhammad SAW, baginya kita hanya mendapat sedikit cerita tentang kelahirannya, sebelum ia menjadi manusia berpengaruh. Ia menggunakan teori model, dalam menginterpretasikan beliau yang kharismatik (uswah hasanah)

Istilah model menurut menurut bahasa bisa diartikan contoh, teladan.Dalam bahasan ini, maka yang dikaji adalah keteladanan nabi dalam perjalanan hidupnya.Sebagaimana diungkap oleh Ibnu Ishaq dalam karyanya al-Sirah al-Nabawiyyah. Sirah, menurut Wansbrough mempunyai peranan besar dalam islam, karena merupakan kesaksian, yang bercerita tentang salvation history versi islam.
Sirah adalah cara paling awal untuk menjelaskan sejarah islam pada abad pertama dan pertebgahan abad kedua. Dalam sirah, Ibnu Ishaq memaparkan setting Nabi, dimana Quraysi mempunyai tradisi untuk mengelola kekuasaan secara terus menerus.Nabi berpendapat bahwa kekuasaan mereka adalah tradisi leluhur,  mereka juga mencari agama sejati dengan menyembah batu.
Selama kehidupan Nabi, terjadi abtagonisme antara ansar dengan kelompok quraysy yang masuk islam pada masa akhir. Konflik ini, kata Waugh, dipecahkan oleh nabi dalm sebuah pertemuan yang secara khusus membahas ketidak puasandi kalangan Anshar, ketika nabi member hadiah kepada Quraysy dan Baduwi.Nabi pun memberikan penjelasannya.Setelah mendengar penjelasan Nabi, maka Kaum Ansharpun puas sebagai sekutu dan bagian dari Nabi.

2.    Model Komparasi
Rahman, seorang peneliti hadits menemukan dua model , pemikiran tradisional dan pemikiran modernis. Karakreritik dari tradisionalis adalah tekstualitas, literalis, formalis, dan normatif-doktriner.Karakteristik dari modernis adalah pluralis, humanis, liberalis.Dan kadang sekularis. Rahman menemukan terjadi perbedaan tajam  antara keduanya, ia berupaya membangun  konsep-konsep Sunnah dan Hadits yang lebih general. Ia berusaha mengembalikan posisi Hadits pada posisinya, sebagai Sunnah dan tradisi yang hidup.
Muhammad al-Ghazali dalam al-sunnah bayna ahl al-hadits wa Ahl al-Fikh membagi dua kelompok yang berbeda dalam memahami Sunnah, kelompok Ahl- al Hadits yang tradisionalis, Ortodoks, dan tekstual, dan ada kelompok Ahl Fiqih yang cenderung memahami Sunnah melalui melalui pendekatan lima hokum fiqih. Menurut Ghazali, dua pemahaman ini memunculkan gap yang tidak dapat didamaikan. Maka, harus diambil jalan tengah dengan menggabungkan dua pemahaman tersebut untuk diambiul pemahaman yang lebih baik.Semisal, tentang hukum hijab.
Menurut kalangan ahl al-hadits, hijab dimakanai dengan cadar (niqob), sementara kalangan ahl al-Fikhmemaknainya dengan jilbab (kerudung biasa). Alasan yang dikemukakan al-hadits adalah bahwa ketika sedang shalat , seorang wanita boelh menampakkan wajah dan kedua telapak tangannya, kartena sedang beribadah dan menghadap Tuhannya.  Sementara diluar shalat, berkomunikasi dengan manusia. Wajah adalah awal dari sumber  fitnah, maka wajah harus ditutup diluar sholat. , Sementara itu, ahl al-fikh mengatakan bahwa tidak ada beda antara batasan aurat wanita dalam ibadah dan diluar ibadah. Al ghazali menyimpulkan bentuk hijab adalah pilihan masing-masing wanita, boleh pakai cadar, boleh tidak.Yang penting menutup seluruh tubuhnya, kecualiu muka dan telapak tangan.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dinamika pemikiran tentang al Quran akan terus berlanjut sesuai dengan tuntutan zaman yang nantinya akan dilalui oleh seluruh umat manusia pada umunya dan umat Islam pada khususnya. Pemikiran para pemikir al Quran saat ini di era kontemporer banyak menyuguhkan perbandingan-perbandingan tentang teori maupun metode-metode yang dilakukan agar semuanya dapat digunakan untuk mengungkap tabir dalam memaknai kitab suci dan pedoman umat Islam yakni Al-Qur’an dan Hadist. Oleh karena itu para mufassir berlomba-lomba dalam mengkaji dan menafsir Al-Qur’an dan hadist dengan jalan.
  • Model Tafsir Sastra
  • Hermeneutik
  • Kajian Sirah Nabi
  • Model Komparasi
Yang semuanya merujuk kepada satu tujuan yakni untuk memahami makna Al-Qur’an dari Penulisnya(Allah SWT).





DAFTAR PUSTAKA
Dr. H. Hammis Syafaq Dkk. Pengantar Study Islam.(IAIN Sunan Ampel Press 2012)

Nurul Maghfirohq. 2012. Dinamika Pemikir dan Pemikiran. http://nurulmaghfirohq.blogspot.com/2012/11/dinamika-pemikir-dan-pemikiran.html. Diakses pada: Sabtu, 30 Juni 2018
Hajai Mutawakkil. 2010. Hermeneutika Penafsiran Al-Quer’an dan Hadist. http://hajirmutawakkil.wordpress.com/2010/10/02/hermeneutika-penafsiran-al-qur%E2%80%99an-dan-hadis/. Diakses pada: Sabtu, 30 Juni 2018
Kutu Internet. 2010. Studi Al-Qur’an Teori Dan Metodologi. http://pasaronlineforall.blogspot.com/2010/12/studi-al-quran-teori-dan-metodologi.html
Istavita Utama. 2018. Makalah Model Studi Al-Qur’an Dan Hadits Di Era Kontemporer. https://underpapers.blogspot.com. Diakses pada: Sabtu, 30 Juni 2018

Kurdi ddk.Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis.( UIN Sunan Kalijaga press 2010)

Riza Pramudy. 2012. Model Studi Al-Qur’an Dan Hadits Di Era Kontemporer. http://4shared.com. Diakses pada: Minggu, 24 Juni 2018


Download Makalah Model Studi Al-Qur'an dan Hadits di Era Kontemporer


 Cara Download File

> DOWNLOAD APLIKASI MAKALAH SHARPA <