Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang - Download Makalah Ekonomi Gratis File Docx
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Uang secara luas merupakan sesuatu yg bisa diterima
secara umum menjadi indera pembayaran pada suatu daerah eksklusif atau menjadi
indera pembayaran utang atau menjadi indera buat melakukan pembelian barang
& jasa. Dengan istilah lain, bahwa uang merupakan alat yang bisa di pakai
dalam melakukan pertukaran baik barang juga jasa pada suatu daerah
tertentu.Pengertian secara generik uang nir hanya berfungsi sebagai indera
tukar, akan tetapi juga mempunyai fungsi-fungsi lainnya misalnya sebagai indera
satuan hitung, penimbun kekayaan atau sebagair standar pencicilan uang.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian uang?
2. Apa Fungsi Uang?
3. Seperti apakah Kriteria Uang?
4. Apa saja jenis uang dan pengertiannya?
C. Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui Pengertian uang
2. Untuk mengetahui Fungsi Uang
3. Untuk mengetahui Seperti apakah Kriteria Uang
4. Untuk mengetahui Apa saja jenis uang dan
pengertiannya
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Uang
Pengertian uang dibagi menjadi dua. Yaitu pengertian
dalam ilmu ekonomi tradisional dan modern.
Pengertian uang dalam ekonomi tradisional didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang diterima secara umum. Alat tukar ini bisa berupa
apapun yang diterima orang dalam masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Uang seperti ini disebut juga uang barang.
Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
bahkan untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
B. Fungsi Uang
Kita tidak perlu menjadi ahli ekonomi untuk mengetahui
fungsi uang dalam perekonomian. Sebagai alat untuk memenuhi bermacam-macam
kebutuhan hidup, uang mempunyai beberapa fungsi. Fungsi-fungsi uang dapat
digolongkan dalam fungsi asli dan fungsi turunan.
Yang termasuk fungsi asli uang adalah sebagai alat
tukar dan alat satuan hitung. Sedangkan fungsi turunan mencakup standar atau
ukuran pembayaran yang ditunda, alat penyimpanan kekayaan, dan alat pengalih
kekayaan.
1. Alat Tukar
Fungsi uang sebagai alat tukar tidak diragukan lagi.
Misalnya, seorang petani membutuhkan cangkul. Dia dapat menjual hasil panen
untuk mendapat uang. Uang hasil penjualan panen digunakan untuk membeli
cangkul. Jadi, uang berfungsi sebagai alat tukar.
2. Alat Satuan Hitung ( Pengukur Nilai )
Sebagai satuan hitung,uang digunakan untuk menghitung
harga sebuah barang. Nilai suatu barang dapat diukur dengan uang. Misalnya,
harga pulpen Rp. 6.000 dan buku tulis Rp. 2.000. Ini menunjukkan bahwa nilai
pulpen tiga kali nilai buku tulis.
3. Standar atau Ukuran Pembayaran yang Ditunda (
Standard of Deferred Payment )
Dalam fungsi ini, uang digunakan untuk menyatakan
utang. Uang dijadikan daya beli umum yang dapat dinyatakan dengan unit-unit
yang pasti dan menurut pedoman atau ukuran. Misalnya adalah akan lebih masuk
akal bila kita meminjam uang Rp 5.000.000 selama 10 tahun daripada meminjam dua
ekor sapi.
4. Alat Penyimpan Kekayaan
Manusia berusaha untuk tidak mengkonsumsi semua
pendapatannya. Sisa pendapatan yang tidak dikonsumsi, disimpan di rumah atau di
bank untuk keperluan pada masa yang datang. Dengan kata lain, manusia menyimpan
uang untuk kebutuhan masa mendatang atau mengantisipasi pengeluaran yang tidak
terduga sebelumnya.
5. Alat Pengalih Nilai/Kekayaan
Uang dapat berfungsi untuk mengalihkan nilai. Misalnya,
Ibu Linda oleh PT *** dipromosikan untuk menduduki jabatan kepala cabang di
Makassar. Sebelumnya, Ibu Linda telah memiliki rumah di Jakarta. Ibu Linda
berhasrat memindahkan rumah miliknya tersebut ke Makassar. Dia menemukan jalan
keluar, yaitu menjual rumah di Jakarta dan membeli rumah di Makassar.
Menurutnya, tidak mungkin memindahkan fisik rumah dari Jakarta ke Makassar.
Jadi, uang berfungsi sebagai alat pengalih nilai.
C. Kriteria Uang
Kriteria sesuatu agar dapat dikatakan menjadi uang
haruslah memenuhi persyaatan sebagai berikut :
1. Dapat Diterima Secara Umum (Acceptable)
Uang haruslah dapat diterima oleh masyarakat secara
umum maupun oleh negara. Ini merupakan salah satu syarat uang. Uang juga harus
dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran, alat penukaran barang atau
jasa dan penimbunan kekayaan. Karena keberterimaannya ini, orang yang memegang
uang haruslah memiliki rasa percaya diri bahwa uangnya memang dapat digunakan.
2. Tahan Lama (Durability)
Kriteria uang menurut para ahli lainnya adalah tahan
lama. Uang haruslah tahan lama. Bentuknya tidak mengalami perubahan dalam waktu
yang lama dan tidak mengalami penurunan kualitas. Tidak hanya dalam aspek
fisik, uang juga perlu bertahan untuk selalu diterima oleh masyarakat.
Ketahanan uang diperlukan untuk mendukung fungsi uang sebagai media pertukaran
dan penyimpanan nialai. Masyarakat berharap transasksi yang mereka lakukan
dapat terus berlangsung. Uang yang mereka terima dapat digunakan lagi untuk
transaksi di kemudian hari. Maka dari itu uang yang tahan lama diperlukan
3. Mudah Dibawa-Bawa (Transportability)
Ketika seseorang akan melakukan transaksi secara tunai,
tentu ia harus mengeluarkan uangnya untuk kemudian ditukarkan dengan benda yang
ia inginkan. Maka dari itu uang haruslah ringan sehingga mudah dibawa-bawa.
Pada zaman dahulu, benda-benda yang memenuhi kriteria ini adalah logam seperti
emas, perak, tembaga dan nikel. Membawa sekantung penuh logam tidak akan
terlalu memberatkan. Namun sejak abad ke-20, peran logam kemudian diganti oleh
uang kertas karena dianggap lebih ringan dan lebih mudah untuk dibawa.
4. Mudah Dipecah (Divisibility)
Dipecah dalam konteks ini bukan berarti dipecah
materialnya tetapi nilainya. Sebagai media pembayaran, uang haruslah dapat
memenuhi nilai semua barang dari mulai yang terendah hingga yang tertinggi.
Oleh karena itu, uang perlu dibagi lagi kedalam nominal-nominal yang lebih
kecil. Semakin kecil nominal yang tercipta akan semakin baik. Alasan ini pula
yang membuat logam seperti emas, nikel, perak dan tembaga digunakan sebagai
uang pada masa lalu. Logam-logam ini dapat dibagi lagi kedalam unit-unit yang
lebih kecil. Sedangkan hewan ternak seperti sapi dan yang lainnya saat ini
hampir tidak mungkin dijadikan uang, karena sulit untuk dibagi ke dalam
unit-unit yang lebih kecil
5. Tidak Mudah Dipalsukan (Noncounterfeitability)
Sebagai media penukaran, uang haruslah benda berharga
yang tidak mudah dipalsukan maupun diduplikasi. Uang tidak dapat berfungsi
dengan baik jika siapa saja bisa menciptakan, mencetak ataupun memalsukannya.
Untuk apa seseorang menerima uang dari hasil transaksi jika mereka sendiri
dapat membuatnya? Uang yang mudah dipalsukan tidak dapat digunakan sebagai
media pembayaran.
Pemerintah sudah sejak dulu berurusan dengan pemalsuan
uang. Bahkan, adanya pemalsuan uang merupakan salah satu alasan utama
kemunculan pemerintahan. Ekonomi pada dasarnya sangat membutuhkan pemerintah
untuk mengatur kuantitas uang dan sirkulasi uang yang beredar. Maka dari itu,
laporan arus kas menjadi penting dan sistem pencatatan kas kecil juga
dibutuhkan. Dengan mengendalikan pemalsuan uang, pemerintah juga turut
mengendalikan jumlah uang serta sirkulasi uang yang beredah. Inilah yang
menyebabkan uang menjadi bernilai. Pemerintah mencegah adanya pemalsuan dengan
cara memodifikasi uang agar sulit dipalsukan. Diantaranya adalah dengan cara
menggunakan tinta khusus, water mark, gambar khusus dan pengawasan dalam
produksi uang itu sendiri.
6. Stabilitas Nilai (Stability of Value)
Nilai uang harus dapat stabil agar fungsinya dapat
berjalan dengan baik. Jika uang tidak stabil maka masyarakat secara umum tidak
dapat menerimanya. Tentunya masyarakat menginginkan nilai uang yang stabil agar
mereka dapat memupuk kekayaan dengan nilai yang pasti.
7. Mudah dibagi
Uang gampang pada bagi dalam satuan unit tertentu
menggunakan aneka macam nominal yg ada guna kelancaran pada melakukan
transaksi, mulai dari nominal kecil sampai nominal yg besar sekalipun.
Kemudian uang nir hanya supaya gampang dibagi, namun jua wajib mudah pada
pembulatan dengan kelipatan tertentu, terutama pada nilai bundar . Oleh
karenanya, agar uang gampang dibagi wajib dibuat pada nominal yang
begaram.
8. Suplai harus elastic
Agar perdagangan & bisnis sebagai lancar jumlah
uang yg beredar di warga haruslah mncukupi. Tersedianya uang dalam jumlah
yg cukup di sesuaikan dengan syarat usah atau kondisi perekonomian suatu
daerah.
D. Jenis-jenis Uang
Uang yang tersebar dalam masyarakat bisa dibedakan
dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah indera
bayar yang absah dan harus digunakan oleh warga pada melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yg pada maksud menggunakan uang giral adalah
uang yg dimiliki masyarakat dalm bentuk simpanan (deposito) yg dapat ditarik
sinkron kebutuhan. Uang ini hanya tersebar di kalangan eksklusif saja, sehingga
masyarakat memiliki hak untuk menolak bila beliau nir mau barang atau jasa yg
diberikan dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan
cek.
1. Jenis Uang Berdasarkan Bahan Pembuatannya
a. Uang Logam
Uang logam merupakan uang yang terbuat berdasarkan
logam, umumnya menurut emas atau perak karena kedua logam itu mempunyai nilai
yg cenderung tinggi & stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak
gampang hancur, tahan usang, & bisa dibagi menjadi satuan yg lebih
mini tanpa mengurangi nilai.
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang logan
dinilai menurut nilai intrinsiknya. Tapi ketika ini, uang logam tidak dinilai
berdasarkan berat emasnya, namun berdasarkan nilai nominalnya.
b. Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat berdasarkan kertas
menggunakan gambar dan cap tertentu dan adalah alat pembayaran yg sah. Menurut
penjelasan UU no. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia, yang pada maksud
dengan uang kertas merupakan uang dalam bentuk lembaran yang terbuat menurut
bahan kertas bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2. Jenis Uang Berdasarkan Nilainya
a. Uang Penuh (fully bodied money).
Nilai uang dikatakan menjadi uang penuh apabila nilai
yang tertera di atas uang tadi sama nilainya dengan bahan yang dipakai. Dengan
istilah lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik
tekandung dalam uang tadi. Jika uang itu terbuat menurut emas, maka nilai uang
itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b. Uang Tanda (Token Money)
Uang indikasi adalah bila nilai yang tertera diatas
uang yg lebih tinggi berdasarkan nilai bahan yg digunakan buat membuat uang
atau dengan istilah lain nilai nominal lebih besar dari nilai intinsik
uang tersebut. Misalnya, untuk mebuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan
biaya Rp750,00.
3. Jenis Uang Berdasarkan Iembaga atau Badan Pembuatnya
Uang menurut forum yg menerbitkan atau membuatnya dapat
dibedakan sebagai uang kartal dan uang giral:
a. Uang Kartal
Merupakan uang yg diberi tanda atau cap oleh
pemerintah, sehingga berlaku menjadi indera pembayaran yang absah dan dapat
diterima umum.
b. Uang Giral
Adalah simpanan atau deposito pada bank yg dapat
diambil dengan menggunakan cek, giro, atau surat perintah pembayaran lainnya yg
dicetak atau dibuat sang bank generik atau bank komersial.
Uang Giral yang beredar di warga terdiri atas ,
cek adalah perintah yg diterima yg diterima menurut pihak lain sebagai alat
buat pembayaran atau perintah kepada bank untuk membayar menggunakan uang
tunai, dan giro merupakan buat memindahkan uang giral ke rekening orang lain
namun permanen uang giral bukan uang tunai dan telegrafic transfer adalah
pemindahan pembayaran atas suatu transaksi melalui bank.
4. Jenis Uang Berdasarkan tempat
Uang dari tempat dapat dibedakan menjadi berikut:
1. Uang domestik artinya uang yang berlaku hanya di
suatu negara tertentu, pada luar negara tersebut mungkin berlaku dan mungkin
tidak berlaku.
2. Uang internasional yaitu uang yang berlaku tidak
hanya pada suatu negara, tetapi juga berlaku & diakui di berbagai negara
pada global. Misalnya uang dolar, poundsterling, yen, euro, & sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan
jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya bahkan untuk pembayaran hutang
2. Fungsi Uang diaantaraanya:
Alat Tukar, Alat Satuan Hitung (
Pengukur Nilai ), Standar atau Ukuran Pembayaran yang Ditunda ( Standard of
Deferred Payment ), Alat Penyimpan Kekayaan, dan Alat Pengalih Nilai/Kekayaan
3. Kriteria Uang diantaranya:
Dapat Diterima Secara Umum
(Acceptable), Tahan Lama (Durability), Mudah Dibawa-Bawa (Transportability), Mudah
Dipecah (Divisibility), Tidak Mudah Dipalsukan (Noncounterfeitability), Stabilitas
Nilai (Stability of Value), Mudah dibagi, dan Suplai harus elastic
4. Jenis Uang diantaranya:
Uang Logam, Uang Kertas, Uang Penuh
(fully bodied money)., Uang Tanda (Token Money), Uang Kartal, Uang Giral, Uang
domestik, dan Uang internasional
DAFTAR
PUSTAKA
Fitho Galandi. 2016. Pengertian, Fungsi dan
Jenis Uang. http://www.pengetahuandanteknologi.com/2016/10/pengertian-fungsi-dan-jenis-uang.html.
Diakses pada: 15 January 2018
Uang Indonesia. 2015. Pengertian uang, sejarah,
fungsi, syarat, jenis, dan teorinya. https://uangindonesia.com/tentang-uang-pengertian-sejarah-fungsi-syarat-jenis-dan-teorinya/.
Diakses pada: 15 January 2018
Istavita Utama. 2018. Makalah Pengertian,
Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang. http://underpapers.blogspot.com.
Diakses pada: 15 January 2018
Prajodi Daris Andaru. 2017. 6 Kriteria Uang
Menurut Para Ahli Terlengkap. https://dosenakuntansi.com/kriteria-uang-menurut-para-ahli.
Diakses pada: 15 January 2018
Ansar Zainuddin. 2017. Pengertian, Fungsi,
Kriteria dan Jenis-jenis Uang. https://www.kumpulanmakalah.com/2017/01/pengertian-fungsi-kriteria-dan-jenis.html.
Diakses pada: 15 January 2018
Download Makalah Pengertian, Fungsi, Kriteria dan Jenis-jenis Uang