Makalah Lingkungan Hidup - Download Makalah Geografi Gratis File Docx
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kerusakan
lingkungan hidup akibat populasi manusia dan perkembangan zaman pada saat ini.
Populasi manusia mempengaruhi keadaan alam, semakin banyak manusia tinggal di
suatu daerah maka kebutuhan hidup juga bertambah. Dengan bertambahnya manusia
yang berperan sebagai konsumen, para produsen memproduksi produk mereka agar
memenuhi kebutuhan konsumen mereka.
***
Download Makalah Lingkungan Hidup
***
Contohnya kerusakan hutan di Indonesia
masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam
mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia
menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun,
dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya.
Namun World
Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah.
Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai
1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar
satu persen (1%). Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan
mencapai 1.600.000 – 2.000.000 ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang
diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai
3.800.000 ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada
ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah
1.080.000 ha per tahun.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar
belakang di atas maka dapat diambil kesimpulan atau rumusan masalah sebagai
berikut :
- Apa pengertian lingkungan hidup ?
- Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup dan faktor-faktor penyebabnya ?
- Apa bentuk-bentuk kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan manusia ?
- Bagaimana usaha untuk melestarikan lingkungan hidup ?
C.
Tujuan penulisan
Supaya pembaca
lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat ini kita
harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan lebih
lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran hutan, asap pabrik yang
membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh
manusia kita dapat berusaha untuk menjaga lingkungan dengan cara reboisasi,
penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia, dll.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Lingkungan Hidup
Hamparan laut
biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang
disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Lingkungan hidup
mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya.
Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 4 tahun 1982 yang disempurnakan dengan Undang-Undang
Lingkungan Hidup No. 23 tahun 1997 pasal 1 menyebut pengertian lingkungan hidup
sebagai berikut.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lain.”
Lingkungan
hidup sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang tersebut merupakan suatu
sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati,
lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan
hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu
wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang.
Pada ruang ini
berlangsung ekosistem, yaitu suatu susunan organisme hidup dimana diantara
lingkungan abiotik dan organisme tersebut terjalin interaksi yang harmonis dan
stabil, saling memberi dan menerima kehidupan.
Cara mengambil
hasil hutan agar tetap terjaga kelesteriannya misalnya dengan sistem tebang
pilih yaitu pohon yang ditebang hanya pohon yang besar dan tua, agar
pohon-pohon kecil yang sebelumnya terlindungi oleh pohon besar, akan cepat
menjadi besar menggantikan pohon yang ditebang tersebut.
Interaksi yang
bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis
terganggu sehingga interaksi berjalan saling merugikan.
Adanya gangguan
terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang
negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap
komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi.
B.
Faktor Penyebab Kerusakan lingkungan
Pertumbuhan
penduduk dalam jumlah besar, telah banyak mengubah lahan hutan menjadi lahan
permukiman, pertanian, industri, dan sebagainya. Hal ini mengakibatkan luas
lahan hutan terus mengalami penyusutan dari tahun ke tahun, sehingga lingkungan
hidup semakin sempit, ini merupakan salah satu faktor kerusakan lingkungan.
Contoh lain faktor kerusakan lingkungan :
- Hukum yang tidak ditegakkan,
- Kebutuhan yang semakin mendesak,
- Ketidak pedulian masyarakat terhadap lingkungan,
- Hukum yang bisa dibeli,
- Penebangan liar,
Manusia
harusnya sadar betapa pentingnya arti lingkungan hidup bagi kehidupan.
Keserakahan yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup harus dibayar dengan
sangat mahal. Kita harus ingat istilah “Hanya Satu Bumi”, yang berarti tidak
ada bumi yang lain, kit harus segera sadar bahwa bumi kita ini sudah tua, sudah
hampir mencapai batasnya, jadi kita sebagai generasi penerus harus bersikap
cinta akan lingkungan hidup.
C.
Bentuk-bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup yang Disebabkan Kegiatan Manusia
Kerusakan
lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia jauh lebih besar dibandingkan
dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh proses alam. Kerusakan
lingkungan yang disebabkan oleh kegiatan manusia berlangsung secara terus
menerus dan makin lama makin besar pula kerusakan yang ditimbulkannya.
Kerusakan lingkungan yang disebabkan kegiatan manusia terjadi dalam berbagai
bentuk seperti pencemaran, pengerukan, penebangan hutan untuk berbagai
keperluan, dan sebagainya.
Limbah-limbah
yang dibuang dapat berupa limbah cair maupun padat, bila telah melebihi ambang
batas, akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan, termasuk pengaruh buruk pada
manusia. Salah satu contoh kasus pencemaran terhadap air yaitu “Kasus Teluk
Minamata” di Jepang. Ratusan orang meninggal karena memakan hasil laut yang
ditangkap dari Teluk Minamata yang telah tercemar unsur merkuri (air raksa).
Merkuri tersebut berasal dari limbah-limbah industri yang dibuang ke perairan
Teluk Minamata sehingga kadar merkuri di teluk tersebut telah jauh di atas
ambang batas.
Kasus-kasus
pencemaran perairan telah sering terjadi karena pembuangan limbah industri ke
dalam tanah, sungai, danau, dan laut. Kebocoran-kebocoran pada kapal-kapal
tanker dan pipa-pipa minyak yang menyebabkan tumpahan minyak ke dalam perairan,
menyebabkan kehidupan di tempat itu terganggu, banyak ikan-ikan yang mati,
tumbuh-tumbuhan yang terkena genangan minyak pun akan musnah pula.
Pengerukan yang
dilakukan oleh perusahaan pertambangan seperti pertambangan batu bara, timah,
bijih besi, dan lain-lain telah menimbulkan lubang-lubang dan cekungan yang
besar di permukaan tanah sehingga lahan tersebut tidak dapat digunakan lagi
sebelum direklamasi.
Penebangan-penebangan
hutan untuk keperluan industri, lahan pertanian, dan kebutuhan-kebutuhan
lainnya telah menimbulkan kerusakan lingkungan kehidupan yang luar biasa.
Kerusakan lingkungan kehidupan yang terjadi menyebabkan timbulnya lahan kritis,
ancaman terhadap kehidupan flora, fauna dan kekeringan.
D.
Usaha-usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Beberapa usaha
yang dilakukan untuk pelestarian lingkungan hidup antara lain yaitu sebagai
berikut.
1. Bidang
Kehutanan
Kerusakan hutan yang semakin parah dan meluas,
perlu diantisipasi dengan berbagai upaya. Beberapa usaha yang perlu dilakukan
antara lain :
a. Penebangan pohon dan
penanaman kembali agar dilakukan dengan seimbang sehingga hutan tetap lestari.
b. Memperketat pengawasan terhadap
penebangan-penebangan liar, dan memberikan hukuman yang berat kepada mereka
yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
c. Penebangan pohon harus
dilakukan secara bijaksana. Pohon yang ditebang hendaknya yang besar dan tua
agar pohon-pohon yang kecil dapat tumbuh subur kembali.
d. Melakukan reboisasi (penanaman hutan
kembali) pada kawasan-kawasan yang hutannya telah gundul, dan merehabilitasi
kembali hutan-hutan yang telah rusak.
e. Memperluas hutan lindung,
taman nasional, dan sejenisnya sehingga fungsi hutan sebagai pengatur air,
pencegah erosi, pengawetan tanah, tempat perlindungan flora dan fauna dapat
tetap terpelihara dan lestari.
2. Bidang
Pertanian
a. Mengubah sistem pertanian
berladang (berpindah-pindah) menjadi pertanian menetap seperti sawah,
perkebunan, tegalan, dan sebagainya.
b. Pertanian yang dilakukan pada
lahan tidak rata (curam), supaya dibuat teras-teras (sengkedan) sehingga bahaya
erosi dapat diperkecil.
c. Mengurangi penggunaan
pestisida yang banyak digunakan untuk pemberantasan hama tanaman dengan cara
memperbanyak predator (binatang pemakan) hama tanaman karena pemakaian
pestisida dapat mencemarkan air dan tanah.
d. Menemukan jenis-jenis tanaman yang
tahan hama sehingga dengan demikian penggunaan pestisida dapat dihindarkan.
3. Bidang
Industri
a. Limbah-limbah industri yang
akan dibuang ke dalam tanah maupun perairan harus dinetralkan terlebih dahulu
sehingga limbah yang dibuang tersebut telah bebas dari bahan-bahan pencemar.
Oleh karena itu, setiap industri diwajibkan membuat pengolahan limbah industri.
b. Untuk mengurangi pencemaran udara
yang disebabkan oleh asap industri yang berasal dari pembakaran yang
menghasilkan CO (Karbon monooksida) dan CO2 (karbon dioksida),
diwajibkan melakukan penghijauan di lingkungan sekitarnya. Penghijauan yaitu
menanami lahan atau halaman-halaman dengan tumbuhan hijau.
c. Mengurangi pemakaian bahan
bakar minyak bumi dengan sumber energi yang lebih ramah lingkungan seperti
energi listrik yang dihasilkan PLTA, energi panas bumi, sinar matahari, dan
sebagainya.
d. Melakukan daur ulang (recycling)
terhadap barang-barang bekas yang tidak terpakai seperti kertas, plastik,
aluminium, best, dan sebagainya. Dengan demikian selain memanfaatkan limbah
barang bekas, keperluan bahan baku yang biasanya diambil dari alam dapat
dikurangi.
e. Menciptakan teknologi yang
hemat bahan bakar, dan ramah lingkungan.
f. Menetapkan kawasan-kawasan
industri yang jauh dari permukiman penduduk.
4. Bidang
Perairan
a. Melarang pembuangan limbah
rumah tangga, sampah-sampah, dan benda-benda lainnya ke sungai maupun laut
karena sungai dan laut bukan tempat pembuangan sampah.
b. Perlu dibuat aturan-aturan yang
ketat untuk penggalian pasir di laut sehingga tidak merusak lingkungan perairan
laut sekitarnya.
c. Pengambilan karang di laut
yang menjadi tempat berkembang biak ikan-ikan harus dilarang.
d. Perlu dibuat aturan-aturan
penangkapan ikan di sungai/laut seperti larangan penggunaan bom ikan, pemakaian
pukat harimau di laut yang dapat menjaring ikan sampai sekecil-kecilnya, dan
sebagainya.
5. Flora
dan Fauna
Untuk menjaga kepunahan flora dan fauna langka,
beberapa langkah yang perlu dilakukan antara lain:
a. Menghukum yang
seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang bagi mereka yang mengambil flora
dan memburu fauna yang dilindungi.
b. Menetapkan kawasan perlindungan bagi
flora dan fauna langka seperti Taman Nasional, Cagar Alam, Suaka Marga Satwa,
dan lain-lain.
6. Perundang-undangan
Melaksanakan dengan konsekuen UU No. 23 Tahun
1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan memberikan sanksi hukuman yang
berat bagi pelanggar-pelanggar lingkungan hidup sesuai dengan tuntutan
undang-undang.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kerusakan
lingkungan hidup banyak diakibatkan oleh manusia. Diantaranya kebakaran hutan,
penebangan liar yang mengakibatkan hutan gundul. Majunya teknologi seperti
mobil, pabrik, dan sepeda motor membuat udara tercemar dan lapisan ozon
berlubang karena asap kendaraan. Lapisan ozon yang berlubang membuat sinar
matahari langsung ke bumi yang menyebabkan suhu di bumi naik. Karena suhu di
bumi naik es di kutub utara mulai mencair. Hal tersebut membuat permukaan air
laut meningkat. Oleh karena itu, manusia harus segera menanggulangi kerusakan
ini sebelum kerusakan semakin meluas. Selain menanggulangi manusia harus sadar
dan mengintrospeksi diri mereka agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
seperti merusak lingkungan.
B.
Saran
Seharusnya
pemerintah lebih memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Karena pada saat
ini pemerintah masih berpangku tangan atas apa yang terjadi dengan lingkungan.
Pemerintah harus tegas dalam menentukan tindakan untuk menanggulangi kerusakan
lebih lanjut seperti kerusakan hutan, kebakaran, asap pabrik yang
membuat lapisan ozon berlubang dan banyak kerusakan lain yang disebabkan oleh
manusia dengan cara reboisasi, penyuluhan tentang pentingnya lingkungan hidup
bagi kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Obbrow Venus. 2012. Makalah Kerusakan Lingkungan. http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/…/makalah-kerusakan-lingkungan. Diaakses pada: Selasa, 24 Juli 2018
http://id.wikipedia.org
Istavita Utama. 2018. Makalah Lingkungan Hidup. http://underpapers.blogspot.com. Diakses pada: Selasa 24
Juli 2018
Aziman fathurahman, Dede syaban al-muuttaqin, Dian
krisnandi, Engkos kosidin. 2013 Makalah Lingkungan hidup. Sekolah tinggi teknologi Garut
Download Makalah Lingkungan Hidup
>>DOWNLOAD<<
Cara Download File
> DOWNLOAD APLIKASI MAKALAH SHARPA <
>>DOWNLOAD<<
Cara Download File
> DOWNLOAD APLIKASI MAKALAH SHARPA <